Hubungi: (+62) 83832443861
Paten Tani Lakukan MoU dengan 6 Wali Nagari di Kecamatan Nan Sabaris

Masyarakat petani seringkali mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk (bersubsidi) dan modal usaha.
Sekarang, telah hadir sebuah perusahaan off-taker di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat bernama Paten Tani (member of Multi Sinergi Abadi).
“Kami ingin berkontribusi dalam pembangunan guna terwujudnya masyarakat petani, khususnya petani jagung yang sejahtera di Kabupaten Padang Pariaman ini,” ungkap Ari Irpendi Putra atau sering disapa Ari selaku CEO – Chief Executive Officer Paten Tani.
Pernyataan ini mencuat dalam sebuah acara yang diselenggakan oleh Paten Tani pada Kamis (08/02) di ruang pertemuan Kantor Paten Tani, beralamat di Lubuk Alung (dekat Rumah Sakit Paru), Padang Pariaman, mulai pukul 10.30 – 12.30 WIB.

Hadir sebanyak 7 orang Wali Nagari di lingkungan Kecamatan Nan Sabaris, yakni: Nagari Padang Kandang Pulau air Padang Bintungan (Danil), Nagari Kurai Taji (Syukri), Nagari Sunur (Efrizal), Nagari Kurai Taji Timur (Jarizaldi), Nagari Sunur Barat (Sukardi Syukur), Nagari Sunur Tengah (H. Hafrizal), Nagari Pauh Kambar (H. Muhammad Nur) dan Alinurdin M. Nur salah seorang tokoh masyarakat setempat serta Jhon Hendrizal selaku Supervisor Paten Tani.
Selanjutnya Ari menjelaskan, “Mayarakat petani tinggal menyiapkan lahan, sedangkan dari sisi permodalan kami yang ‘support’ (mendukung) sampai pemasaran hasil panen jagung. Ada keterjaminan pasar. Untuk langkah menuju kesana, makanya kami terlebih dahulu ‘ketok pintu’ atau mohon izin dari bapak-bapak sebagai wali nagarinya.”
“Program yang kami tawarkan ada 2 macam, yakni: 1) Petani Mitra dan 2) Petani Binaan. Petani Mitra adalah petani aktif yang memiliki lahan dan mengolah lahannya sendiri, sedangkan Petani Binaan adalah warga masyarakat yang memiliki lahan namun berada di rantau sehingga pengolahan lahannya diserahkan kepada Paten Tani,” tukas Ari.
Suasana semakin cair ketika muncul beragam pertanyaan yang diajukan oleh wali nagari yang hadir. Dalam kesempatan ini dilakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman antara 6 orang Wali Nagari yang hadir dengan Paten Tani. Satu orang wali nagari pamit izin pulang lebih awal karena sakit.
Acara diakhiri dengan makan siang bersama dalam suasana kekeluargaan.